Minggu, 27 Desember 2015

Umur Bukan Penghalang

Umur Bukan Penghalang
(Tema : Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat)


Pelapisan sosial adalah atau stratifikasi sosial adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara bertingkat. Menurut Max Weber stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.
      Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Setiap orang berhak mendapatkan hak, salah satu hak semua manusia adalah mendapatkan pendidikan.

      Priscilia Sitienei sudah menjadi bidan selama 65 tahun tapi dia bukanlah seorang bidan biasa, dia juga merupakan murid SD tertua didunia. Diumur 90 tahun sekarang ini Priscilia Sitienei tidak malu sama sekali untuk sekelas dengan enam cicitnya. Priscilia Sitienei berkata “Akhirnya pada usia 90 ini saya akhirnya belajar membaca dan menulis. Kesempatan yang dulu  tidak pernah saya miliki sebagai seorang anak”.

       Priscilia Sitienei bersekolah di  Leaders Vision Preparatory School. Pada awalnya sekolah menolak kenginannya untuk bersekolah, akan tetapi setelah melihat betapa besar niat dan tekadnya untuk mendapatkan pendidikan akhirnya sekolah mengizinkannya untuk bersekolah. Dia mengambil semua mata pelajaran: Matematika, Bahasa Inggris, Olah raga, tari, drama dan menyanyi.
Kisah Priscilia Sitienei seharusnya menjadi contoh besar bagi masyarakat Indonesia untuk tidak malu untuk bersekolah walaupun di usia lanjut. Tidak ada yang namanya telat untuk mendapatkan ilmu.

Sumber :

Nasib Kaum Apatride

NASIB KAUM APATRIDE
(Tema : Warga Negara dan Negara)


Negara adalah sebuah organisasi atau badan tertinggi yang memiliki kewenangan untuk mengatur perihal yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat luas serta memiliki kewajiban untuk mensejahterakan, melindungi dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Negara memiliki beberapa definisi. Berikut adalah definisi negara menurut berbagai macam ahli :
  • John Locke dan Rousseau, negara merupakan suatu badan atau organisasi hasil dari perjanjian masyarakat.
  • Max Weber, negara adalah sebuah masyarakat yang memiliki monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam wilayah tertentu.
  • Mac Iver, sebuah negara harus memiliki tiga unsur poko, yaitu wilayah, rakyat, dan pemerintahan.
  • Roger F.Soleau, negara adalah alat atau dalam kata lain wewenang yang mengendalikan dan mengatur persoalan-persoalan yang bersifat bersama atas nama masyarakat.
Warganegara adalah orang-orang yang menurut hukum atau secara resmi merupakan anggota resmi dari suatu negara tertentu, atau dengan kata lain warganegara adalah warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Di dunia ini ternyata ada orang yang tidak memiliki kewarnegaraan sama sekali. Mereka orang-orang yang tidak memiliki kewarnegaraan disebut apatride.


Apatride masih banyak di daerah Kenya, Thailand, Nepal, Suriah dan Latvia, banyak orang hidup tanpa punya status kewarganegaraan. Badan PBB untuk pengungsi UNHCR memperkirakan terdapat sekitar 12 juta orang di seluruh dunia yang hidup tanpa memiliki kewarganegaraan. Orang tanpa status kewarganegaraan tidak punya perlindungan, ujar Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi Erika Feller : “Mereka kerap tersembunyi. Mereka tidak diakui sebagai anggota penuh masyarakat dimana mereka tinggal. Mereka tak terlihat dan tak tertera dalam daftar prioritas negara.”
Orang-orang tanpa status warga negara hidup dalam zona hukum abu-abu. Negara tak melindungi mereka. Sebagai non – warga negara, di mana mereka hidup, banyak  rintangan besar ditemui. Tak dapat tinggal secara legal, bepergian, bekerja maupun memperoleh layanan kesehatan.

Penyebab umum adanya status tanpa kewarganegaraan ini adalah terjadinya pembentukan negara baru. Banyak orang kehilangan kewarganeraan karena kekerasan yang dilakukan negara ataupun diskriminasi. Berpuluh tahun lamanya, masyarakat internasional memandang  fenomena orang tanpa kewarganegaraan sebagai sebuah masalah, yang akan hilang dengan sendirinya. PBB telah mengeluarkan dua konvensi, agar orang-orang tersebut dapat diterima di seluruh dunia. Namun sayangnya hanya 38 negara saja yang mengakui Konvensi Pengurangan Status Tanpa Kewarganegaraan. Konvensi tentang Hak-Hak Orang Tanpa Status Kewarganegaraan, yang mengatur hak minimum, pun hanya diratifikasi 66 negara.
Memperingati 50 tahun Konvensi Pengurangan Status Tanpa kewarganegaraan, PBB memberi perhatian lebih pada problem ini. Masyarakat internasional harus memahami, bahwa masalah ini hanya dapat dihilangkan, lewat standar internasional yang diakui dan kerjasama lintas batas.


KARANG TARUNA REMAJA SEBAGAI WADAH SOSIALISASI

KARANG TARUNA REMAJA SEBAGAI WADAH SOSIALISASI
(Tema: Pemuda dan Sosialisasi)


          Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang artinya tempat. Taruna artinya remaja atau pemuda. Jadi Karang Taruna artinya tempat kegiatan para remaja. Sebagai organisasi tentunya karang taruna mempunyai struktur organisasi dan program yang jelas. Program-program yang ada di dalam kaang taruna bertujuan untuk menyelesaikan masalah dan menggali potensi yang ada di lingkungannya. Keberlangsungan organisasi ini tergantung pemuda itu sendiri karena merakalah yang berperan akaif dalam menjalankan program-program yang telah disusun.
          Karang taruna sebagai wadah dan salah satu sarana untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera karena karang taruna secara langsung berhubungan dengan kehidupan masyarakat pedesaan. Karang taruna dapat dibilang sebagai tangan pemerintah dalam mengembangkan potensi yang ada di desa.
Karang Taruna melaksanakan fungsi :
1.       Penyelenggara Usaha Kesejahteraan Sosial.
2.       Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan bagi masyarakat.
3.       Penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda dilingkunggannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan.
4.       Penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya.
5.       Penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda.
6.       Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
7.       Pemupukan kreatifitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis produktif dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya.
8.       Penyelenggara rujukan, pendampingan, dan advokasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial.
9.       Penguatan sistem jaringan komunikasi, kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya.
10.  Penyelenggara usaha-usaha pencegahan permasalahan sosial yang aktual.




          Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.
Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengaruh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu
 bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.



          Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai mahluk moral, mahluk sosial. Artinya beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan pengoreksi. Sebagai mahluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup yang dianut masyarakat.
          Sebagai mahluk individual artinya tidak melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai ras tanggung jawab terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap Tuhan Yang maha Esa.
          Kegiatan yang dilakukan karang taruna merujuk pada tugas dan fungsi dapat menumbuhkan karakter positif bagi anggotanya, selain sebagai wadah kreatifitas dan pengambangan diri. Karakter-karakter positif tersebut diantaranya kemampuan bermasyarakat, kepemimpinan, tanggung jawab, pengembangan jiwa kewirausahaan, semangat kebersamaan, kekeluargaan, kesetiakawanan sosial, persatuan, dan pemupukan kreatifitas.
          Kemampuan bermasyarakat dalam hal ini adalah kemampuan bersosialisasi dengan masyarakat baik di lingkungan tempat tinggalnya atau masyarakat di luar lingkungan tempat tinggalnya. Karangtaruna dapat digunakan sebagai miniatur kehidupan bersosialisasi yang sesungguhnya di masyarakat. Di dalam karangtaruna kita belajar menghargai pendapat orang lain dan belajar bermusyawarah untuk memecahkan masalah. Pengalaman seperti itu dapat kita gunakan dalam kehidupan bermasyarakat.

          Jiwa kepemimpinan dapat dipupuk dalam struktur organisasi yang ada dalam karang taruna. Dalam struktur organisasi ada ketua, wakil, dan struktur yang lain. Menjadi pemimpin juga dapat melatih tanggung jawab kita sebagai orang yang dipercaya untuk memimpim suatu jabatan yang telah diamanatkan.

          Melalui sie kewirausahaan, dapat melatih mengembangan jiwa wirausaha. Sie kewirausahaan menuntun pemuda untuk berfikir kreatif memecahkan masalah di lingkungannya serta mencari peluang yang menguntungkan.

          Semangat kebersamaan dapat tumbuh saat karangtaruna mengadakan acara seperti memperingati HUT RI. Mengadakan suatu acara membutuhkan semangat kebersamaan dengan asas kekeluargaan dalam memecahkan masalah. Membutuhkan kesetiakawanan sosial, persatuan, dan pemupukan kreatifitas untuk kesuksesan acara tersebut.



SUMBER :



Perbedaan Masyarakat Perkotaan dan Perdesaan


Perbedaan Masyarakat Perkotaan dan Perdesaan


( Tema : Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Perdesaan )

Masyarakat adalah sekelompok manusia yang saling tergantung satu sama lain yang hidup dalam satu komunitas tertentu secara bersama.


Masyarakat Perkotaan

Masyarakat perkotaan merupakan sekelompok orang yang tinggal di kota. Masyarakat perkotaan ini biasa disebut juga dengan urban community memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a) Masyarakat yang tinggal di kota-kota besar umumnya mempunyai gaya hidup yang glamour atau serba mewah.
b) Orang-orang kota cenderung selfish atau mementingkan dirinya sendiri.
c) Adat-istiadat kurang dijunjung tinggi oleh masyarakat perkotaan.
d) Fasilitas umum lebih banyak memadai di kota.
e) Lapangan pekerjaan juga lebih banyak tersedia untuk orang-orang yang tinggal di kota.
f) Pola pikir masyarakat perkotaan umumnya rasional.


Masyarakat Pedesaan

Masyarakat pedesaan merupakan sekelompok orang yang tinggal di desa. Masyarakat pedesaan memilki ciri-ciri sebagai berikut:
a) Gaya hidup masyarakat pedesaan biasanya sederhana.
b) Orang-orang dipedesaan umumnya solid, rukun, kompak dan kekeluargaan.
c) Sebagian besar orang-orang di desa hidup bergantung dari hasil bumi.
d) Masih mementingkan adat-istiadat.
e) Masyarakat pedesaan biasanya memilki sifat yang ramah, sopan, peduli terhadap lingkungan sekitarnya.

Hubungan antara Masyarakat Perkotaan dan Pedesaan

Walaupun masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan memilki ciri-ciri yang berbeda, namun dengan perbedaan itulah menjadikan keduanya saling ketergantungan. Oleh karena itu masyarakat kota dan pedesaan memilki hubungan yang erat, yaitu: Masyarakat yang tinggal di kota bergantung pada hasil bumi dan ternak yang diolah di desa yang umumnya berupa bahan panganan, seperti: beras, susu, gandum. Karena lapangan pekerjaan dan fasilitas umum lebih banyak terdapat di kota-kota besar, maka masyarakat desa juga banyak yang datang ke kota untuk mencari pekerjaan. Selain itu di kota juga memproduksi barang-barang elektronik yang dapat digunakan untuk membantu meringankan pekerjaan di desa. Dan pada akhirnya dapat disimpulkan bahwa antara masyarakat perkotaan dan pedesaan yang membedakan pada dasarnya adalah pola pikir dan fasilitas yang ada di daerah desa dan di kota. dan untuk mengurangi perbedaan yang ada ini, pemerintah dituntut untuk bekerja keras untuk menangani masalah yang ada di kota dan berpikir bagaimana caranya daerah-daerah di desa tidak tertinggal jauh dengan perkotaan

( Sumber : - http://liaambar6.blogspot.co.id/2010/12/masyarakat-perkotaan-dan-masyarakat.html
                 - https://id.wikipedia.org/wiki/Kota
                 - https://id.wikipedia.org/wiki/Desa )


Selasa, 27 Oktober 2015

PENTINGNYA PERAN ORANG TUA SEBAGAI PEMBATAS ATAS DUNIA TEKNOLOGI

PENTINGNYA PERAN ORANG TUA SEBAGAI PEMBATAS ATAS DUNIA TEKNOLOGI
(Tema : Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Kemiskinan)

A.    Pengertian

1.       Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
            Ilmu Pengetahuan adalah suatu proses pemikiran dan analisis yang rasional, sistimatik, logik dan konsisten. Hasilnya dari ilmu pengetahuan dapat dibuktikan dengan percobaan yang transparan dan objektif. Ilmu pengetahuan mempunyai spektrum analisis amat luas, mencakup persoalan yang sifatnya supermakro, makro dan mikro. Hal ini jelas terlihat, misalnya pada ilmu-ilmu: fisika, kimia, kedokteran, pertanian, rekayasa, bioteknologi, dan sebagainya.

            Teknologi atau pertukangan memiliki lebih dari satu definisi. Salah satunya adalah pengembangan dan aplikasi dari alat, mesin, material dan proses yang menolong manusia menyelesaikan masalahnya. Sebagai aktivitas manusia, teknologi mulai dikenal sebelum sains dan teknik.
            Kata teknologi sering menggambarkan penemuan dan alat yang menggunakan prinsip dan proses penemuan saintifik yang baru ditemukan. Meskipun demikian, penemuan yang sangat lama seperti roda juga disebut sebuah teknologi.
            Definisi lainnya (digunakan dalam ekonomi) adalah teknologi dilihat dari status pengetahuan kita yang sekarang dalam bagaimana menggabungkan sumber daya untuk memproduksi produk yang diinginkan( dan pengetahuan kita tentang apa yang bisa diproduksi). Oleh karena itu, kita dapat melihat perubahan teknologi pada saat pengetahuan teknik kita meningkat.
            Teknologi adalah satu ciri yang mendefinisikan hakikat manusia yaitu bagian dari sejarahnya meliputi keseluruhan sejarah. Teknologi, menurut Djoyohadikusumo (1994, 222) berkaitan erat dengan sains (science) dan perekayasaan (engineering). Dengan kata lain, teknologi mengandung dua dimensi, yaitu science dan engineering yang saling berkaitan satu sama lainnya. Sains mengacu pada pemahaman kita tentang dunia nyata sekitar kita, artinya mengenai ciri-ciri dasar pada dimensi ruang, tentang materi dan energi dalam interaksinya satu terhadap lainnya.
            Fenomena teknik pada masyarakat teknik, menurut Sastrapratedja (1980) memiliki ciri-ciri sebagia berikut :
a)      Rasionalistas, artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional
b)      Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah
c)      Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan secara otomatis. Demikian juga dengan teknik mampu mengeliminasikan kegiatan non teknis menjadi kegiatan teknis
d)     Teknik berkembang pada suatu kebudayaan
e)      Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung
f)       Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan
g)      otonomi artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri.
            Teknologi yang berkembang dengan pesat meliputi berbagai bidang kehidupan manusia. Luasnya bidang teknik digambarkan sebagai berikut :
a)      Teknik meluputi bidang ekonomi, artinya teknik mampu menghasilkan barang-barang industri. Dengan teknik, mampu mengkonsentrasikan capital sehingga terjadi sentralisasi ekonomi.
b)      Teknik meliputi bidang organisasional seperti administrasi, pemerintahan, manajemen, hukum dan militer.
c)      Teknik meliputi bidang manusiawi. Teknik telah menguasai seluruh sector kehidupan manusia, manusia semakin harus beradaptasi dengan dunia teknik dan tidak ada lagi unsur pribadi manusia yang bebas dari pengaruh teknik.

2.       Pengertian Kemiskinan

           Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan. Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
·         Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangansehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
·         Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
·         Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna “memadai” di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.

3.       Keterkaitan antara Ilmu Teknologi dengan kemiskinan
            Ilmu pengetahuan, teknologi dan kemiskinan memiliki kaitan struktur yang jelas. Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan dua hal yang tak terpisahkan dalam peranannya untuk memenuhi kebutuhan insani. Ilmu pengetahuan digunakan untuk mengetahui “apa” sedangkan teknologi mengetahui “bagaimana”. Ilmu pengetahuan sebagai suatu badan pengetahuan sedangkan teknologi sebagai seni yang berhubungan dengan proses produksi, berkaitan dalam suatu sistem yang saling berinteraksi. Teknologi merupakan penerapan ilmu pengetahuan, sementara teknologi mengandung ilmu pengetahuan di dalamnya.


            Ilmu pengetahuan dan teknologi dalam penerapannya, keduanya menghasilkan suatu kehidupan di dunia (satu dunia), yang diantaranya membawa malapetaka yang belum pernah dibayangkan. Oleh karena itu, ketika manusia sudah mampu membedakan ilmu pengetahuan (kebenaran) dengan etika (kebaikan), maka kita tidak dapat netral dan bersikap netral terhadap penyelidikan ilmiah. Sehingga dalam penerapan atau mengambil keputusan terhadap sikap ilmiah dan teknologi, terlebih dahulu mendapat pertimbangan moral dan ajaran agama. 
            Dalam hal kemiskinan struktural, ternyata adalah buatan manusia terhadap manusia lainnya yang timbul dari akibat dan dari struktur politik, ekonomi, teknologi dan sosial buatan manusia pula. Perubahan teknologi yang cepat mengakibatkan kemiskinan, karena mengakibatkan terjadinya perubahan sosial yang fundamental. Sebab kemiskinan diantaranya disebabkan oleh struktur ekonomi, dalam hal ini pola relasi antara manusia dengan sumber kemakmuran, hasil produksi dan mekanisme pasar. Kesemuanya merupakan sub sistem atau sub struktur dari sistem kemasyarakatan. Termasuk di dalamnya ilmu pengetahuan dan teknologi.

B.    Contoh Kasus

          

  JAKARTA, SELASA – Selama beberapa tahun terakhir ini perkembangan teknologi informasi (TI) semakin maju sejalan dengan kebutuhan manusia yang semakin meningkat. Pengenalan terhadap perangkat teknologi pun seharusnya sudah dilakukan sejak dini agar tidak “gaptek” atau gagap teknologi di era globalisasi yang semakin berkembang apalagi di Indonesia.
            “Anak-anak Indonesia seharusnya sudah dikenalkan pada teknologi itu sejak pre-school. Sekitar usia empat tahun.” ujar Tika Bisono, dalam acara Memanfaatkan Perangkat Tehnologi untuk Pengembangan Kreativitas Anak, di Kidzania, Jakarta, Selasa (19/2).
            Menurut Tika Bisono, penggunaan teknologi informasi yang semakin canggih pada anak-anak, seharusnya mendapat pendampingan dari orang tua. “Orangtua dapat mengarahkan anak-anak dalam penggunaan perangkat-perangkat teknologi tersebut, sehingga penggunaannya tidak melewati batas-batasnya. Tapi orangtuanya harus belajar dulu. Ya perlu semacam edukasi teknologi untuk orangtua,” ujar Tika.
            Menurut hasil penelitian lembaga riset pasar ritel dan konsumen global, NPD Group yang berkedudukan di New York, Amerika Serikat, pada pertengahan 2007, anak-anak usia empat sampai lima tahun yang berada di Amerika Serikat, paling sering menggunakan perangkat teknologi komputer.
            Walaupun penelitian ini dilakukan di Amerika Serikat namun hasilnya bisa menjadi sebuah rujukan bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia, seiring dengan meningkatnya fenomena anak-anak yang akrab dengan dunia TI.
            Tika mengungkapkan saat ini anak-anak kelas menengah keatas di Indonesia memiliki kemampuan yang tinggi di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), karena memiliki akses yang memadai. “Ini seharusnya menjadi sorotan pemerintah. Bagaimana anak-anak menengah ke bawah pun bisa memiliki akses untuk tahu tentang kemajuan teknologi,” tambah Tika.

Pembahasan
            Dari  kasus diatas pembangunan ekonomi di Indonesia memang belum merata disetiap daerah. Hal ini dapat dibuktikan dari masih minimnya sarana teknologi untuk siswa-siswa yang masih tinggal di daerah terpencil.
            Pengenalan teknologi yang seharusnya sudah diperkenalkan sejak dini oleh orang tua dapat memperkecil kemiskinan dari dampak perubahan teknologi yang berkembang secara tidak merata sehingga masih terdapat daerah-daerah di Indonesia ini yang belum tersentuh oleh teknologi secara langsung.
            Perkembangan teknologi secara merata dan menyeluruh akan membuat suatu daerah itu menjadi maju dan memiliki sumber daya yang berkualitas.
Kaitan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan
            Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan dua hal yang tak terpisahkan dalam peranannya untuk memenuhi kebutuhan manusia. Ilmu pengetahuan digunakan untuk mengetahui “apa” sedangkan teknologi mengetahui “bagaimana”.
            Ilmu pengetahuan sebagai suatu bahan pengetahuan sedangkan teknologi sebagai seni yang dibuat untuk memproduksi, berkaitan dalam suatu sistem yang saling berinteraksi. Teknologi merupakan penerapan ilmu pengetahuan, sementara teknologi mengandung ilmu – ilmu pengetahuan yang terkandung dalamnya.
            Ilmu pengetahuan dan teknologi dalam penerapannya, keduanya menghasilkan suatu kehidupan di dunia yang diantaranya membawa malapetaka yang belum pernah dibayangkan. Oleh karena itu, ketika manusia sudah mampu membedakan ilmu pengetahuan (kebenaran) dengan etika (kebaikan), maka kita tidak dapat bersikap netral terhadap penyelidikan ilmiah. Sehingga dalam penerapan atau mengambil keputusan terhadap sikap ilmiah dan teknologi, terlebih dahulu mendapat pertimbangan moral dan ajaran agama.
            Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan bagian-bagian yang dapat dibeda-bedakan, tetapi tidak dapat dipisah-pisahkan dari suatu sistem yang berinteraksi dengan sistem-sistem lain dalam kerangka nasional seperti kemiskinan.

Kesimpulan :
            Ilmu pengetahuan, teknologi dan kemiskinan adalah sesuatu yang bertentangan. Teknologi diciptakan oleh manusia demi kesejahteraan umat manusia dan untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan arti menciptakan, mencari kesenangan manusia, melindungi dari malapetaka, kelaparan, melindungi dari bahaya kekejaman alam serta memenuhi kebutuhan pokok manusia.
            Ilmu pengetahuan, teknologi serta kemiskinan memiliki kaitan struktur yang jelas, sebab bagi siapa saja yang dapat menguasai IPTEK maka ia akan berkembang mengikuti era globalisasi yang sudah modern ini. Dan bagi siapa saja yang tidak menguasai IPTEK maka ia akan tertinggal jauh oleh pesatnya perkembangan teknologi di zaman ini.
            Bila di zaman yang modern ini masih ada masyarakat yang tertinggal dan tidak menguasai IPTEK maka mungkin saja masyarakat masih terpuruk dalam kemiskinan karena mereka masih menggunakan cara lama yang sudah tertinggal dan tidak efektif dan efisien lagi di
zaman ini.

Sumber Referensi :


Selasa, 13 Oktober 2015

Bully

“Bully”
( Tema : Prasangka, Diskriminasi dan Etnosentrisme )

 Penindasan (Bullying) adalah penggunaan kekerasan, ancaman, atau paksaan untuk menyalahgunakan atau mengintimidasi orang lain. Perilaku ini dapat menjadi suatu kebiasaan dan melibatkan ketidakseimbangan kekuasaan sosial atau fisik. Hal ini dapat mencakup pelecehan secara lisan atau ancaman, kekerasan fisik atau paksaan dan dapat diarahkan berulang kali terhadap korban tertentu, mungkin atas dasar rasagamagenderseksualitas, atau kemampuan. Tindakan penindasan terdiri atas empat jenis, yaitu secara emosional, fisik, verbal, dan cyber. Budaya penindasan dapat berkembang dimana saja selagi terjadi interaksi antar manusia, dari mulai di sekolah, tempat kerja, rumah tangga, dan lingkungan.
Penindasan fisik
Tindakan penindasan dengan kontak secara fisik yang menimbulkan perasaan sakit fisik, luka, cedera, atau penderitaan fisik lainnya. Contohnya memukul, menampar, atau menendang orang lain.
Penindasan psikologis
Tindakan penindasan yang menimbulkan trauma psikologis, ketakutan, depresi, kecemasan, atau stres. selain itu juga menimbulkan kegalauan/gusar.
Saat ini, bullying bukan hanya berkembang di lingkungan para remaja. Tetapi juga pada anak anak. Sebab terkadang contoh contoh yang mereka lihat dari media seperti televisi justru banyak menampilkan adegan adegan bullying. Bukan hanya di sinetron sinetron anak remaja, tapi di film film serial anak anak bahkan sudah banyak menampilkan tindakan bullying.

    Anak anak nakal yang sering melakukan bullying kepada anak lain juga tidak bisa langsung divonis bersalah. Kita harus melihat latar belajang lingkungannya. Bagaimana orangtua dan saudara saudaanya memberi contoh. Kita seharusnya lebih peka terhadap perubahan prilaku anak. Dan memberikan suasana yang nyaman pada mereka selama di rumah serta menanamkan nilai nilai yang baik pada mereka. 





Individu, Keluarga, dan Masyarakat

Tawuran Pelajar 
( tema : Individu keluarga dan masyarakat )



Tawuran merupakan istilah yang digunakan oleh masyarakat Indonesia pada umumnya untuk menyebut suatu tindakan kekerasan yang dilakukan secara berkelompok atau suatu rumpun masyarakat (Wikipedia, n.d). Tawuran merupakan aksi/tindakan yang sampai saat ini masih menjadi permasalahan yang sering terjadi pada masyarakat, seakan-akan tawuran itu sudah menjadi tradisi atau bahkan budaya masyarakat Indonesia itu sendiri. Meskipun tawuran itu tidak memberikan keuntungan besar bagi para pelakunya, tetap saja masih banyak orang yang melakukan aksi tawuran dimana-mana (Seto dikutip dalam Endang, 2012).
     Para pelaku aksi tawuran itu pun bermacam-macam. Mengingat bahwa tawuran merupakan tindakan yang dilakukan secara berkelompok, maka para pelaku-pelaku tawuran biasanya merupakan suatu kelompok seperti pelajar-pelajar sekolah (biasanya dari Sekolah Negeri), mahasiswa-mahasiswa dari suatu universitas tertentu (yang biasanya berkelompok dengan fakultas masing-masing), serta warga desa. Konflik yang dapat terjadi pun bisa beragam, terkadang tawuran tersebut terjadi antar satu sekolah dengan sekolah lainnya, antar mahasiswa yang berbeda fakultas ataupun universitas, atau bahkan suatu sekolah dengan suatu fakultas universitas tertentu. Semua tergantung dari masalah antar kelompok tersebut (Pengertian Tawuran, 2012).
     Salah satu tawuran yang pernah terjadi adalah antar pelajar SMA Negeri 6 dengan SMA Negeri 70. Konflik antara pelajar kedua SMA tersebut sudah berlangsung selama bertahun-tahun namun sampai sekarang perkelahian mereka belumlah mereda. Belum lama ini tepatnya pada hari Senin tanggal 24 September 2012, seorang siswa dari SMA Negeri 6 bernama Alang-Yusianto Putra tewas setelah terkena sabetan celurit dari siswa SMA Negeri 70 ketika sedang berkumpul seusai sekolah & mendadak diserang oleh segerombolan siswa SMA Negeri 70 yang membawa senjata tajam. Konflik kedua SMA tersebut sampai saat ini masih ditangani oleh pihak kepolisian & pemecahan terhadap permasalahan itu masih dibahas Menteri Pendidikan & Kebudayaan Republik Indonesia (Aziza, 2012).
     Faktor yang menyebabkan tawuran salah satunya adalah semakin memudarnya keteladanan sosial di dalam masyarakat. Elit masyarakat kerap mempertontonkan intoleransi sosial. Sehingga dengan atau tanpa disengaja banyak berpengaruh terhadap aksi dan tindakan brutal para pelajar atau remaja. Faktor lain yang juga membuat kekerasan semakin terpelihara adalah menggunakan kekerasan dalam mendidik seseorang. Kekerasan yang ditimbulkan akan melahirkan kekerasan berikutnya. Lemahnya penanaman nilai pendidikan karakter di sekolah juga menyumbang terpeliharanya kekerasan di kalangan pelajar. Pendidikan moral dan agama mendapatkan tempat yang tidak proporsional dan terlampau sedikit dibandingkan pelajaran lain. Ironisnya, pendidikan moral keagamaan hanya bersifat formalistik, sanngat terbatas dan hanya menjejalkan pengetahuan nilai tanpa mengarah ke pembentukan karakter (Hadiriyanto, 2012).
     Tawuran tentunya memiliki dampak-dampak yang bermacam-macam, dan pastinya dampak tawuran itu lebih condong ke arah yang negatif. Dampak negatif dari tawuran yang dapat dilihat adalah kerusakan yang terjadi pada fasilitas jalan, kendaraan, bahkan bangunan. Karena para pelaku biasanya melakukan vandalisme ketika melakukan aksinya yaitu dengan membakar, menghancurkan, atau merusak fasilitas disekitar mereka. Dampak bagi para pelakunya pun ada, yaitu terganggunya aktivitas sehari-hari mereka, seperti proses belajar para siswa (Novanto dikutip dalam Hadi, 2012).
     Selain itu ada juga dampak terhadap orang diluar kelompok itu sendiri, karena aksi mereka dapat melibatkan orang disekitar sebagai objek pelampiasan emosi mereka, sehingga terkadang para pengemudi kendaraan yang lewat ikut dipukuli dan kendaraan mereka dihancurkan. Ada juga dampak terhadap moral masyarakat, karena konflik kekerasan kelompok tersebut akan menyebabkan berkurangnya penghargaan terhadap toleransi, perdamaian, dan nilai-nilai hidup orang lain (Ahira, 2012).
     Ketika tawuran terjadi tentu saja harus dilakukan upaya-upaya untuk mengatasi tawuran tersebut agar berhenti dan tidak berkepanjangan. Dalam hal menghentikan tawuran, dibutuhkan pihak kepolisian untuk turun tangan menghentikan perkelahian yang terjadi, mencegah kerusakan fasilitas yang dapat lebih parah ditimbulkan para pelaku tawuran, serta mengamankan dan melindungi orang-orang sekitar agar tidak ikut menjadi korban tawuran tersebut. Dibutuhkan juga pihak sekolah/universitas (bagi tawuran pelajar/mahasiswa) untuk melakukan sebuah ultimatum tegas yang dapat mengancam para pelakunya agar tidak berani melakukan tawuran lagi, seperti ancaman drop out dan lain-lain (Fauzi dikutip dalam Megarani, 2012)
     Mengetahui bahwa tawuran berdampak buruk bagi masyarakat, maka harus juga dilakukan tindakan untuk mencegah tawuran tersebut. Dari pihak sekolah yaitu dengan memberi pengajaran dan pemahaman bahwa semua permasalahan tidak akan selesai jika penyelesainnya dengan menggunakan kekerasan, lalu perlu dilakukan komunikasi dan pendekatan secara khusus kepada para pelaku untuk diajarkan rasa cinta kasih dan tidak saling membenci, dan diberikan pengajaran ilmu sosial budaya karena sangat bermanfaat untuk pelajar khususnya agar tidak salah menempatkan diri dilingkungan masyarakat. Para orang tua juga perlu memberikan perhatian dan juga nasihat kepada anak-anak mereka agar anak-anak mereka tidak kurang perhatian dan sadar akan akibat yang dapat ditimbulkan tawuran. Dan terakhir dari pihak pelajar dan mahasiswa juga harus waspada dan pandai dalam melihat dan memilih pergaulan, agar tidak ikut terjerumus dan terhasut untuk mengikuti tawuran (Ahira, 2012).


sumber referensi : 



Globalisasi Yang Mempengaruhi Aspek Kebudayaan


Globalisasi yang mempengaruhi aspek kebudayaan
( tema : Penduduk masyarakat dan kebudayaan )


Globalisasi yang sudah mulai terasa sejak akhir abad ke-20, telah membuat masyarakat dunia, termasuk bangsa Indonesia harus bersiap-siap menerima kenyataan masuknya pengaruh luar terhadap seluruh aspek kehidupan bangsa. Salah satu aspek yang terpengaruh adalah kebudayaan.
            Terkait dengan kebudayaan, kebudayaan dapat diartikan sebagai nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat terhadap berbagai hal. Atau kebudayaan juga dapat didefinisikan sebagai wujudnya, yang mencakup gagasan atau ide, kelakuan dan hasil kelakuan, dimana hal-hal tersebut terwujud dalam kesenian tradisional kita. Oleh karena itu nilai-nilai berkaitan dengan aspek-aspek kejiwaan atau psikologis, yaitu apa yang terdapat dalam alam pikiran.
            Adanya globalisasi banyak kebudayaan barat yang masuk ke Indonesia seperti dari berpakain, gaya hidup dan pergaulan bebas yang tidak sesuai dengan kebudayan Indonesia. Banyak masyarakat Indonesia lebih menyukai kebudayan barat dari pada kebudayaan mereka sendiri. Dampak yang timbul dari kebudayaan barat ini ada yang bersifat positif dan bersifat negative.
 Sifat positif dari kebudayaan barat  seperti :
Kemajuan teknologi mereka (orang-orang barat) yang sudah semakin maju dapat membantu kita memudahkan dalam melakukan pekerjaan sehari-hari dengan bantuan alat-alat elektronik canggih yang mereka ciptakan.
Dalam bidang politik, Negara barat cenderung  menggunakan system demokrasi.  Hal itu menginspirasikan pemerintahan Negara kita untuk mengunakan sitem pemerintahan yang terbuka dan demokratis.
Dalam bidang sosial budaya kita dapat meniru pola berpikir mereka yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa barat yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa.
Sifat negative dari kebudayaan barat :
Generasi muda sekarang lebih suka meniru gaya orang-orang barat, misalnya trend mode berbusana. Anak muda zaman sekarang lebih suka menggunakan barang-barang eksport dan berbusana yang minim-minim sehingga menyebabkan kurangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri.
Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa.
Pergaulan masyarakat barat yang bebas mulai memengaruhi budaya Indonesia yang sebelumya lebih beradab. Kebebasan yang kelewat batas itu sebenarnya tidak cocok dengan nilai-nilai kebudayaan kita. Misalnya saja free sex yang sekarang ini marak terjadi di Negara kita. Padahal hal itu sangat bertentangan dengan kebudayaan kita yang menjunjung tinggi norma kesusilaan.
Kurangnya rasa hormat tehadap orangtua  dan tidak peduli terhadap lingkungan juga merupakan dampak yang ditimbulkan dari kebudayaan barat yang menganut kebebasan sehingga mereka bertindak sesuka hatinya.
             Aspek-aspek ini menjadi penting artinya apabila disadari, bahwa tingkah laku seseorang sangat dipengaruhi oleh apa yang ada dalam alam pikiran orang yang bersangkutan. Sebagai salah satu hasil pemikiran dan penemuan seseorang adalah kesenian, yang merupakan bagian sistem dari kebudayaan bangsa Indonesia. Aspek kebudayaan merupakan salah satu kekuatan bangsa yang memiliki kekayaan nilai yang beragam, termasuk keseniannya.Kesenian rakyat, salah satu bagian dari kebudayaan bangsa Indonesia tidak luput dari pengaruh globalisasi.
             Globalisasi dalam kebudayaan dapat berkembang dengan cepat, hal ini tentunya dipengaruhi oleh adanya kecepatan dan kemudahan dalam memperoleh akses komunikasi dan berita namun hal ini justru menjadi bumerang tersendiri dan menjadi suatu masalah yang paling krusial atau penting dalam globalisasi, yaitu kenyataan bahwa perkembangan ilmu pengertahuan dikuasai oleh negara-negara maju, bukan negara-negara berkembang seperti Indonesia. Mereka yang memiliki dan mampu menggerakkan komunikasi internasional justru negara-negara maju.
             Akibatnya, negara-negara berkembang, seperti Indonesia selalu khawatir akan tertinggal dalam arus globalisai dalam berbagai bidang seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, termasuk kesenian kita. Wacana globalisasi sebagai sebuah proses ditandai dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga ia mampu mengubah dunia secara mendasar.
            Komunikasi dan transportasi internasional telah menghilangkan batas-batas budaya setiap bangsa.Kebudayaan setiap bangsa cenderung mengarah kepada globalisasi dan menjadi peradaban dunia sehingga melibatkan manusia secara menyeluruh. Dalam proses alami ini, setiap bangsa akan berusaha menyesuaikan budaya mereka dengan perkembangan baru sehingga mereka dapat melanjutkan kehidupan dan menghindari kehancuran. Dalam proses ini, negara-negara harus memperkokoh dimensi budaya mereka dan memelihara struktur nilai-nilainya agar tidak dieliminasi oleh budaya asing.

Referensi : http://vdb-inception.blogspot.com/2012/03/contoh-tulisan-ilmiah-populer.html

                  https://id.wikipedia.org/wiki/Budaya

Minggu, 28 Juni 2015

PENGERTIAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

A.    Pengertian Politik
Politik adalah pembentukan keukuasaan dalam masyarakat dalam membuat suatu keputusan untuk negara. Politik juga diartikan sebagai seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional dan nonkonstitusional. Kata politik berasal dari bahasa Belanda “politiek” dan bahasa ingggris “politics” yang bersumber dari bahasa Yunani τα πολιτικά .
Pengertian politik menurut beberapa ahli :
1. Menurut Andrew Heywood
Politik adalah kegiatan suatu bangsa yang memiliki tujuan untuk mempertahankan dan menjalankan peraturan yang ada untuk patokan hidupnya.
2. Menurut Carl Schmdit
Politik adalah suatu dunia yang didalamnya orang-orang lebih membuat keputusan-keputusan dari lembaga-lembaga abstrak
3. Berdasarkan teori klasik Aristoteles politik adalah usaha yang ditempuh warga untuk mewujudkan kebaikan bersama.

Adapun lembaga-lembaga politik yang berati seperangkat norma yang melaksanakan dan memiliki kekuasaan atau wewenang dalam suatu bidang yang khusus. Lembaga politik meliputi eksekutif , legislatif dan yudiktif, keamanan dan pertahanan nasional serta partai politik. Setiap lembaga memiliki ketua untuk mengatur lembaganya masing-masing. Berikut ini proses pembentukan lembaga politik :
Mengadakan kegiatan yang dapat mewakili aspirasi masyarakat
Pembentukan tentara nasional dari suatu negara merdeka dengan pasrtisipasi dari berbagai golongan yang mewakili masyarakat
Fungsi lembaga politik adalah :
Menjaga keamanan dan katahanan masyarakat
Melaksanakan kesejahteraan umum
Sebagai jembatan penyampaian aspirasi dari masyarakat ke pemilik kebijakan negara

B. Strategi Nasional

Strategi nasional adalah perencanaan dan memutuskan sesuatu untuk kepentingan negara. Kata strategi sendiri berasal dari bahasa Yunani stratēgos. Politik dan strategi pertahanan nasional harus berjalan selaras. Strategi nasioanal dirancang untuk menjawab kepentingan nasional negara tersebut. Setiap strategi di masing-maisng negara berbeda karena kebijakan dan kebutuhan masyarakat disetiap negar berbeda-beda satu sama lainnya. Sebagai salah satu negara berdaulat dan bermartabat, tentunya Indonesia harus memiliki strategi besar yang dapat menjamin tercapainya segala kepentingan nasional guna mewujudkan tujuan nasional menciptakan masyarakat adil dan makmur.

Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.

Dikutip dari Letkol Laut (P) Erwin S. Aldedharma, Komandan KRI Nala Khusus di bidang pertahanan negara, terkesan saat ini belum adanya keseragaman pola sikap dan pola tindak dalam lingkup Departemen Pertahanan, termasuk di jajaran TNI. Walaupun Undang-undang Pertahanan menyatakan bahwa strategi pertahanan negara disusun berdasarkan kondisi geografis bangsa, namun implementasi di lapangan masih sepertinya mengedepankan strategi pertahanan semesta, di mana dalam menghadapi kekuatan lawan, militer Indonesia masih berorientasi pada taktik perang gerilya. Artinya, musuh akan ditunggu hingga masuk dan menginjakkan kaki ke wilayah daratan Indonesia, yang mana berarti pula bahwa rakyat akan ikut terlibat dalam perang. Bukan berarti bahwa strategi pertahanan semesta merupakan sesuatu yang keliru, karena sejarah membuktikan bahwa dengan strategi tersebut bangsa ini berhasil merebut dan mempertahankan kemerdekaannya melawan penjajah. Namun dengan perkembangan situasi politik, hukum dan teknologi era sekarang, strategi itu hendaknya tidak ditempatkan sebagai strategi utama, karena hukum internasional melarang keterlibatan rakyat (non kombatan) dalam perang. Sebaliknya, Indonesia harus mampu mencegah musuh masuk ke wilayahnya, sehingga mewajibkan kita mempunyai militer yang memiliki daya pukul dan daya hancur cukup besar serta dapat dikerahkan hingga jauh ke batas terluar yurisdiksi nasional. Bertolak dari pemikiran demikian dan dikaitkan dengan kondisi geografis Indonesia, sudah sewajarnya bila fokus pembangunan kekuatan militer terletak pada Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

Sudah jelas sekali bahwa peran pelaku-pelaku politik sangat mempengaruhi strategi negara dalam mempertahankan keamanan dan kesejahteraan masyarakat di dalam negara Indonesia.

DASAR PEMIKIRAN PENYUSUNAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional . Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945 . sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik” .  Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA . Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group) . Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang . Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR . Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN .Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan . Salah satu wujud pengapilikasian politik dan strategi nasional dalam pemerintahan adalah sebagai berikut :
Otonomi Daerah
Undang-undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan salah satu wujud politik dan strategi nasional secara teoritis telah memberikan dua bentuk otonomi kepada dua daerah, yaitu otonomi terbatas bagi daerah propinsi dan otonomi luas bagi daerah Kabupaten/Kota. Perbedaan Undang-undang yang lama dan yang baru ialah:
1. Undang-undang yang lama, titik pandang kewenangannya dimulai dari pusat (central government looking).
2. Undang-undang yang baru, titik pandang kewenangannya dimulai dari daerah (local government looking).
Kewenangan Daerah
1. Dengan berlakunya UU No. 22 tahun 1999tenang Otonomi Daerah, kewenagan daerah mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan, kecuali kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain.
2. Kewenagnan bidang lain, meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan secara makro.
3. Bentuk dan susunan pemerintahan daerah,
a. DPRD sebagai badan legislatif daerah dan pemerintah daerah sebagai eksekutif daerah dibentuk di daerah.
b. DPRD sebagai lwmbaga perwakilan rakyat di daerah merupakan wahanauntukmelaksanakan demokrasi
1). Memilih Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota.
2). Memilih anggota Majelis Permusawartan Prakyat dari urusan Daerah.
3). Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur/ Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota.
4. Membentuk peraturan daerah bersama gubernur, Bupati atas Wali Kota.
5. Menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama gubernur, Bupati, Walikota.
6. Mengawasi pelaksanaan keputusan Gubernur, Bupati, dan Walikota, pelaksanaan APBD, kebijakan daerah, pelaksanaan kerja sama internasional di daerah, dan menampung serta menindak-lanjuti aspirasi daerah dan masyarakat.


STRATIFIKASI POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

Polstranas atau yang dikenal sebagai politik nasional dan strategi nasional merupakan suatu asas, haluan, usaha serta tindakan dari negara berikut pengetahuan tentang pembinaan dan penggunaan kekuatan dan potensi nasional secara totalitas untuk mancapai tujuan nasional. Politik nasional adalah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional bangsa. Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam upaya mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Dapat dikatakan bahwa strategi nasional disusun untuk mendukung terwujudnya politik nasional. Polstranas disusun dengan memahami pokok-pokok pikiran yang terdapat dalam sistem manajemen nasional yang berdasarkan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Landasan pemikiran dalam manajemen nasional dipergunakan sebagai kerangka acuan dalam penyusunan politik strategi nasional, karena di dalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional dan konsep strategi bangsa Indonesia.

Strategi nasional dilaksanakan oleh para manteri dan pimpinan lembaga-lembaga negara setingkat menteri dengan arahan langsung dari Presiden. Polstranas hasil penyusunan Presiden harus memuat tujuan-tujuan negara yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupa bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Stratifikasi politik nasional dalam negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut:
Tingkat Penentu Kebijakan Puncak
Tingkat kebijakan puncak termasuk dalam kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan cakupannya yaitu penentuan Undang-Undang Dasar yang menitik beratkan pada masalah makro politik bangsa dan negara untuk merumuskan harapan nasional berdasarkan falsafah pancasila dan UUD 1945. Pelaku kebijakan puncak tersebut yaitu MPR dengan hasil suatu rumusan dalam GBHN dan ketetapan MPR.
`     Suatu hal dan keadaan yang mengenai kekuasaan kepala negara yang tercantum pada pasal 10 sampai 15 UUD 1945, tingkat penentuan kebijakan puncak dan termasuk kewenangan presiden sebagai kepala negara. Bentuk hukum dari kebijakan nasional yang ditentukan oleh kepala ngara dapat berupa dekrit, peraturan atau piagam kepala negara.
Tingkat Kebijakan Umum
Tingkat kebijakan umum merupakan suatu tingkat kebijakan yang berada di bawah tingkat kebijakan puncak, yang ruang lingkupnya menyeluruh secara nasional dan bahasannya mengenai permasalahan-permasalahan makro strategi.
Tingkat Penentu Kebijakan Khusus
Tingkat penentu kebijakan khusus merupakan merupakan kebijakan terhadap suatu bidang utama di dalam suatu pemerintahan. Kebijakan tersebut merupakan suatu penjabaran terhadap kebijakan umum dengan tujuan untuk merumuskan strategi, administrasi, sistem serta prosedur di dalam bidang tersebut. Wewenang terhadap kebijakan khusus ini berada di tangan menteri yang berdasarkan pada kebijakan tingkat diatasnya.
Tingkat Penentu Kebijakan Teknis
Kebijakan teknis meliputi kebijakan di dalam suatu ruang dari bidang utama dalam bentuk prosedur serta teknik berguna dalam mengimplementasikan suatu rencana, program dan kegiatan. Wewenang terhadap pengeluaran suatu kebijakan teknis ini berada di tangan pimpinan  pertama di departemen pemerintah dan pimpinan lembaga-lembaga yang non departemen. Dan hasil dari penentuan kebijakan tersebut akan dirumuskan dan dikeluarkan dalam bentuk peraturan, keputusan ataupun instruksi dari pimpinan lembaga non departemen atau direktur jendral dalam masing-masing sektor administrasi yang dipertanggungjawabkan  kepadanya.
Tingkat Penentu Kebijakan di Daerah
Wewenang dalam penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di suatu daerah berada di tangan gubernur yang memiliki kedudukan sebagai wakil pemerintah pusat di daerahnya masing-masIng.
Kepala daerah memiliki wewenang dalam mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD. Bentuk kebijakan tersebut yaitu berupa Peraturan Daerah (Perda) tingkat I atau II. Sesuai dengan kebijakan yang berlaku saat ini, jabatan gubernur dan bupati ataupun walikota dan kepala daerah tingkat I atau II digabung menjadi satu jabatan yang disebut dengan gubernur/ kepala daerah tingkat I, bupati/ kepala daerah tingkat II atau walikota/ kepala daerah tingkat II.

CONTOH KASUS

AMERIKA SERIKAT GERAH PRABOWO ADA DI PILPRES INDONESIA
Menurut saya kenapa amerika gerah akan Prabowo menjadi
capres di Indonesia ini karna pihak AS tidak akan bisa menguasai sumber daya
alam di Indonesia bukan karena kasus pembantaian masal. Jadi masalah ini bisa
dibilang politik hitam karena dapat menjatuhkan Capres nomer 1 ini.