Minggu, 27 Desember 2015

KARANG TARUNA REMAJA SEBAGAI WADAH SOSIALISASI

KARANG TARUNA REMAJA SEBAGAI WADAH SOSIALISASI
(Tema: Pemuda dan Sosialisasi)


          Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang artinya tempat. Taruna artinya remaja atau pemuda. Jadi Karang Taruna artinya tempat kegiatan para remaja. Sebagai organisasi tentunya karang taruna mempunyai struktur organisasi dan program yang jelas. Program-program yang ada di dalam kaang taruna bertujuan untuk menyelesaikan masalah dan menggali potensi yang ada di lingkungannya. Keberlangsungan organisasi ini tergantung pemuda itu sendiri karena merakalah yang berperan akaif dalam menjalankan program-program yang telah disusun.
          Karang taruna sebagai wadah dan salah satu sarana untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera karena karang taruna secara langsung berhubungan dengan kehidupan masyarakat pedesaan. Karang taruna dapat dibilang sebagai tangan pemerintah dalam mengembangkan potensi yang ada di desa.
Karang Taruna melaksanakan fungsi :
1.       Penyelenggara Usaha Kesejahteraan Sosial.
2.       Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan bagi masyarakat.
3.       Penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda dilingkunggannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan.
4.       Penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya.
5.       Penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda.
6.       Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
7.       Pemupukan kreatifitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis produktif dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya.
8.       Penyelenggara rujukan, pendampingan, dan advokasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial.
9.       Penguatan sistem jaringan komunikasi, kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya.
10.  Penyelenggara usaha-usaha pencegahan permasalahan sosial yang aktual.




          Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.
Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengaruh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu
 bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.



          Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai mahluk moral, mahluk sosial. Artinya beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan pengoreksi. Sebagai mahluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup yang dianut masyarakat.
          Sebagai mahluk individual artinya tidak melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai ras tanggung jawab terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap Tuhan Yang maha Esa.
          Kegiatan yang dilakukan karang taruna merujuk pada tugas dan fungsi dapat menumbuhkan karakter positif bagi anggotanya, selain sebagai wadah kreatifitas dan pengambangan diri. Karakter-karakter positif tersebut diantaranya kemampuan bermasyarakat, kepemimpinan, tanggung jawab, pengembangan jiwa kewirausahaan, semangat kebersamaan, kekeluargaan, kesetiakawanan sosial, persatuan, dan pemupukan kreatifitas.
          Kemampuan bermasyarakat dalam hal ini adalah kemampuan bersosialisasi dengan masyarakat baik di lingkungan tempat tinggalnya atau masyarakat di luar lingkungan tempat tinggalnya. Karangtaruna dapat digunakan sebagai miniatur kehidupan bersosialisasi yang sesungguhnya di masyarakat. Di dalam karangtaruna kita belajar menghargai pendapat orang lain dan belajar bermusyawarah untuk memecahkan masalah. Pengalaman seperti itu dapat kita gunakan dalam kehidupan bermasyarakat.

          Jiwa kepemimpinan dapat dipupuk dalam struktur organisasi yang ada dalam karang taruna. Dalam struktur organisasi ada ketua, wakil, dan struktur yang lain. Menjadi pemimpin juga dapat melatih tanggung jawab kita sebagai orang yang dipercaya untuk memimpim suatu jabatan yang telah diamanatkan.

          Melalui sie kewirausahaan, dapat melatih mengembangan jiwa wirausaha. Sie kewirausahaan menuntun pemuda untuk berfikir kreatif memecahkan masalah di lingkungannya serta mencari peluang yang menguntungkan.

          Semangat kebersamaan dapat tumbuh saat karangtaruna mengadakan acara seperti memperingati HUT RI. Mengadakan suatu acara membutuhkan semangat kebersamaan dengan asas kekeluargaan dalam memecahkan masalah. Membutuhkan kesetiakawanan sosial, persatuan, dan pemupukan kreatifitas untuk kesuksesan acara tersebut.



SUMBER :



Tidak ada komentar:

Posting Komentar