( tema : Individu keluarga dan masyarakat )

Tawuran merupakan istilah yang digunakan oleh
masyarakat Indonesia pada umumnya untuk menyebut suatu tindakan kekerasan yang
dilakukan secara berkelompok atau suatu rumpun masyarakat (Wikipedia, n.d).
Tawuran merupakan aksi/tindakan yang sampai saat ini masih menjadi permasalahan
yang sering terjadi pada masyarakat, seakan-akan tawuran itu sudah menjadi
tradisi atau bahkan budaya masyarakat Indonesia itu sendiri. Meskipun tawuran
itu tidak memberikan keuntungan besar bagi para pelakunya, tetap saja masih
banyak orang yang melakukan aksi tawuran dimana-mana (Seto dikutip dalam
Endang, 2012).
Para pelaku aksi tawuran itu
pun bermacam-macam. Mengingat bahwa tawuran merupakan tindakan yang dilakukan
secara berkelompok, maka para pelaku-pelaku tawuran biasanya merupakan suatu
kelompok seperti pelajar-pelajar sekolah (biasanya dari Sekolah Negeri),
mahasiswa-mahasiswa dari suatu universitas tertentu (yang biasanya berkelompok
dengan fakultas masing-masing), serta warga desa. Konflik yang dapat terjadi
pun bisa beragam, terkadang tawuran tersebut terjadi antar satu sekolah dengan
sekolah lainnya, antar mahasiswa yang berbeda fakultas ataupun universitas,
atau bahkan suatu sekolah dengan suatu fakultas universitas tertentu. Semua
tergantung dari masalah antar kelompok tersebut (Pengertian Tawuran, 2012).
Salah satu tawuran yang
pernah terjadi adalah antar pelajar SMA Negeri 6 dengan SMA Negeri 70. Konflik
antara pelajar kedua SMA tersebut sudah berlangsung selama bertahun-tahun namun
sampai sekarang perkelahian mereka belumlah mereda. Belum lama ini tepatnya
pada hari Senin tanggal 24 September 2012, seorang siswa dari SMA Negeri 6
bernama Alang-Yusianto Putra tewas setelah terkena sabetan celurit dari siswa
SMA Negeri 70 ketika sedang berkumpul seusai sekolah & mendadak diserang
oleh segerombolan siswa SMA Negeri 70 yang membawa senjata tajam. Konflik kedua
SMA tersebut sampai saat ini masih ditangani oleh pihak kepolisian &
pemecahan terhadap permasalahan itu masih dibahas Menteri Pendidikan &
Kebudayaan Republik Indonesia (Aziza, 2012).
Faktor yang menyebabkan
tawuran salah satunya adalah semakin memudarnya keteladanan sosial di dalam
masyarakat. Elit masyarakat kerap mempertontonkan intoleransi sosial. Sehingga
dengan atau tanpa disengaja banyak berpengaruh terhadap aksi dan tindakan
brutal para pelajar atau remaja. Faktor lain yang juga membuat kekerasan
semakin terpelihara adalah menggunakan kekerasan dalam mendidik seseorang.
Kekerasan yang ditimbulkan akan melahirkan kekerasan berikutnya. Lemahnya
penanaman nilai pendidikan karakter di sekolah juga menyumbang terpeliharanya
kekerasan di kalangan pelajar. Pendidikan moral dan agama mendapatkan tempat
yang tidak proporsional dan terlampau sedikit dibandingkan pelajaran lain.
Ironisnya, pendidikan moral keagamaan hanya bersifat formalistik, sanngat
terbatas dan hanya menjejalkan pengetahuan nilai tanpa mengarah ke pembentukan
karakter (Hadiriyanto, 2012).
Tawuran tentunya memiliki
dampak-dampak yang bermacam-macam, dan pastinya dampak tawuran itu lebih
condong ke arah yang negatif. Dampak negatif dari tawuran yang dapat dilihat
adalah kerusakan yang terjadi pada fasilitas jalan, kendaraan, bahkan bangunan.
Karena para pelaku biasanya melakukan vandalisme ketika melakukan aksinya yaitu
dengan membakar, menghancurkan, atau merusak fasilitas disekitar mereka. Dampak
bagi para pelakunya pun ada, yaitu terganggunya aktivitas sehari-hari mereka,
seperti proses belajar para siswa (Novanto dikutip dalam Hadi, 2012).
Selain itu ada juga dampak
terhadap orang diluar kelompok itu sendiri, karena aksi mereka dapat melibatkan
orang disekitar sebagai objek pelampiasan emosi mereka, sehingga terkadang para
pengemudi kendaraan yang lewat ikut dipukuli dan kendaraan mereka dihancurkan.
Ada juga dampak terhadap moral masyarakat, karena konflik kekerasan kelompok
tersebut akan menyebabkan berkurangnya penghargaan terhadap toleransi,
perdamaian, dan nilai-nilai hidup orang lain (Ahira, 2012).
Ketika tawuran terjadi tentu
saja harus dilakukan upaya-upaya untuk mengatasi tawuran tersebut agar berhenti
dan tidak berkepanjangan. Dalam hal menghentikan tawuran, dibutuhkan pihak
kepolisian untuk turun tangan menghentikan perkelahian yang terjadi, mencegah
kerusakan fasilitas yang dapat lebih parah ditimbulkan para pelaku tawuran,
serta mengamankan dan melindungi orang-orang sekitar agar tidak ikut menjadi
korban tawuran tersebut. Dibutuhkan juga pihak sekolah/universitas (bagi
tawuran pelajar/mahasiswa) untuk melakukan sebuah ultimatum tegas yang dapat
mengancam para pelakunya agar tidak berani melakukan tawuran lagi, seperti
ancaman drop out dan lain-lain (Fauzi dikutip dalam Megarani, 2012)
Mengetahui bahwa tawuran
berdampak buruk bagi masyarakat, maka harus juga dilakukan tindakan untuk
mencegah tawuran tersebut. Dari pihak sekolah yaitu dengan memberi pengajaran
dan pemahaman bahwa semua permasalahan tidak akan selesai jika penyelesainnya
dengan menggunakan kekerasan, lalu perlu dilakukan komunikasi dan pendekatan
secara khusus kepada para pelaku untuk diajarkan rasa cinta kasih dan tidak saling
membenci, dan diberikan pengajaran ilmu sosial budaya karena sangat bermanfaat
untuk pelajar khususnya agar tidak salah menempatkan diri dilingkungan
masyarakat. Para orang tua juga perlu memberikan perhatian dan juga nasihat
kepada anak-anak mereka agar anak-anak mereka tidak kurang perhatian dan sadar
akan akibat yang dapat ditimbulkan tawuran. Dan terakhir dari pihak pelajar dan
mahasiswa juga harus waspada dan pandai dalam melihat dan memilih pergaulan,
agar tidak ikut terjerumus dan terhasut untuk mengikuti tawuran
(Ahira, 2012).
sumber referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar