“Bully”
( Tema : Prasangka, Diskriminasi dan
Etnosentrisme )
Penindasan (Bullying) adalah penggunaan
kekerasan, ancaman, atau paksaan untuk menyalahgunakan atau mengintimidasi
orang lain. Perilaku ini dapat menjadi suatu kebiasaan dan melibatkan
ketidakseimbangan kekuasaan sosial atau fisik. Hal ini dapat mencakup pelecehan
secara lisan atau ancaman, kekerasan fisik atau paksaan dan dapat diarahkan
berulang kali terhadap korban tertentu, mungkin atas dasar ras, agama, gender, seksualitas,
atau kemampuan. Tindakan penindasan terdiri atas empat jenis, yaitu secara
emosional, fisik, verbal, dan cyber. Budaya penindasan dapat berkembang dimana
saja selagi terjadi interaksi antar manusia, dari mulai di sekolah, tempat
kerja, rumah tangga, dan lingkungan.
Penindasan fisik
Tindakan penindasan dengan kontak secara
fisik yang menimbulkan perasaan sakit fisik, luka, cedera, atau penderitaan
fisik lainnya. Contohnya memukul, menampar, atau menendang orang lain.
Penindasan psikologis
Tindakan penindasan yang menimbulkan
trauma psikologis, ketakutan, depresi, kecemasan, atau stres. selain itu juga
menimbulkan kegalauan/gusar.
Saat ini, bullying bukan hanya berkembang
di lingkungan para remaja. Tetapi juga pada anak anak. Sebab terkadang contoh
contoh yang mereka lihat dari media seperti televisi justru banyak menampilkan
adegan adegan bullying. Bukan hanya di sinetron sinetron anak remaja, tapi di
film film serial anak anak bahkan sudah banyak menampilkan tindakan bullying.
Anak anak nakal yang sering
melakukan bullying kepada anak lain juga tidak bisa langsung divonis bersalah.
Kita harus melihat latar belajang lingkungannya. Bagaimana orangtua dan saudara
saudaanya memberi contoh. Kita seharusnya lebih peka terhadap perubahan prilaku
anak. Dan memberikan suasana yang nyaman pada mereka selama di rumah serta
menanamkan nilai nilai yang baik pada mereka.
(
Sumber : - http://www.inibaru.info/2014/11/kenapa-sih-musti-dibully.html -https://id.wikipedia.org/wiki/Penindasan )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar