Minggu, 27 Desember 2015

Umur Bukan Penghalang

Umur Bukan Penghalang
(Tema : Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat)


Pelapisan sosial adalah atau stratifikasi sosial adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara bertingkat. Menurut Max Weber stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.
      Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Setiap orang berhak mendapatkan hak, salah satu hak semua manusia adalah mendapatkan pendidikan.

      Priscilia Sitienei sudah menjadi bidan selama 65 tahun tapi dia bukanlah seorang bidan biasa, dia juga merupakan murid SD tertua didunia. Diumur 90 tahun sekarang ini Priscilia Sitienei tidak malu sama sekali untuk sekelas dengan enam cicitnya. Priscilia Sitienei berkata “Akhirnya pada usia 90 ini saya akhirnya belajar membaca dan menulis. Kesempatan yang dulu  tidak pernah saya miliki sebagai seorang anak”.

       Priscilia Sitienei bersekolah di  Leaders Vision Preparatory School. Pada awalnya sekolah menolak kenginannya untuk bersekolah, akan tetapi setelah melihat betapa besar niat dan tekadnya untuk mendapatkan pendidikan akhirnya sekolah mengizinkannya untuk bersekolah. Dia mengambil semua mata pelajaran: Matematika, Bahasa Inggris, Olah raga, tari, drama dan menyanyi.
Kisah Priscilia Sitienei seharusnya menjadi contoh besar bagi masyarakat Indonesia untuk tidak malu untuk bersekolah walaupun di usia lanjut. Tidak ada yang namanya telat untuk mendapatkan ilmu.

Sumber :

Nasib Kaum Apatride

NASIB KAUM APATRIDE
(Tema : Warga Negara dan Negara)


Negara adalah sebuah organisasi atau badan tertinggi yang memiliki kewenangan untuk mengatur perihal yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat luas serta memiliki kewajiban untuk mensejahterakan, melindungi dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Negara memiliki beberapa definisi. Berikut adalah definisi negara menurut berbagai macam ahli :
  • John Locke dan Rousseau, negara merupakan suatu badan atau organisasi hasil dari perjanjian masyarakat.
  • Max Weber, negara adalah sebuah masyarakat yang memiliki monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam wilayah tertentu.
  • Mac Iver, sebuah negara harus memiliki tiga unsur poko, yaitu wilayah, rakyat, dan pemerintahan.
  • Roger F.Soleau, negara adalah alat atau dalam kata lain wewenang yang mengendalikan dan mengatur persoalan-persoalan yang bersifat bersama atas nama masyarakat.
Warganegara adalah orang-orang yang menurut hukum atau secara resmi merupakan anggota resmi dari suatu negara tertentu, atau dengan kata lain warganegara adalah warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Di dunia ini ternyata ada orang yang tidak memiliki kewarnegaraan sama sekali. Mereka orang-orang yang tidak memiliki kewarnegaraan disebut apatride.


Apatride masih banyak di daerah Kenya, Thailand, Nepal, Suriah dan Latvia, banyak orang hidup tanpa punya status kewarganegaraan. Badan PBB untuk pengungsi UNHCR memperkirakan terdapat sekitar 12 juta orang di seluruh dunia yang hidup tanpa memiliki kewarganegaraan. Orang tanpa status kewarganegaraan tidak punya perlindungan, ujar Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi Erika Feller : “Mereka kerap tersembunyi. Mereka tidak diakui sebagai anggota penuh masyarakat dimana mereka tinggal. Mereka tak terlihat dan tak tertera dalam daftar prioritas negara.”
Orang-orang tanpa status warga negara hidup dalam zona hukum abu-abu. Negara tak melindungi mereka. Sebagai non – warga negara, di mana mereka hidup, banyak  rintangan besar ditemui. Tak dapat tinggal secara legal, bepergian, bekerja maupun memperoleh layanan kesehatan.

Penyebab umum adanya status tanpa kewarganegaraan ini adalah terjadinya pembentukan negara baru. Banyak orang kehilangan kewarganeraan karena kekerasan yang dilakukan negara ataupun diskriminasi. Berpuluh tahun lamanya, masyarakat internasional memandang  fenomena orang tanpa kewarganegaraan sebagai sebuah masalah, yang akan hilang dengan sendirinya. PBB telah mengeluarkan dua konvensi, agar orang-orang tersebut dapat diterima di seluruh dunia. Namun sayangnya hanya 38 negara saja yang mengakui Konvensi Pengurangan Status Tanpa Kewarganegaraan. Konvensi tentang Hak-Hak Orang Tanpa Status Kewarganegaraan, yang mengatur hak minimum, pun hanya diratifikasi 66 negara.
Memperingati 50 tahun Konvensi Pengurangan Status Tanpa kewarganegaraan, PBB memberi perhatian lebih pada problem ini. Masyarakat internasional harus memahami, bahwa masalah ini hanya dapat dihilangkan, lewat standar internasional yang diakui dan kerjasama lintas batas.


KARANG TARUNA REMAJA SEBAGAI WADAH SOSIALISASI

KARANG TARUNA REMAJA SEBAGAI WADAH SOSIALISASI
(Tema: Pemuda dan Sosialisasi)


          Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang artinya tempat. Taruna artinya remaja atau pemuda. Jadi Karang Taruna artinya tempat kegiatan para remaja. Sebagai organisasi tentunya karang taruna mempunyai struktur organisasi dan program yang jelas. Program-program yang ada di dalam kaang taruna bertujuan untuk menyelesaikan masalah dan menggali potensi yang ada di lingkungannya. Keberlangsungan organisasi ini tergantung pemuda itu sendiri karena merakalah yang berperan akaif dalam menjalankan program-program yang telah disusun.
          Karang taruna sebagai wadah dan salah satu sarana untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera karena karang taruna secara langsung berhubungan dengan kehidupan masyarakat pedesaan. Karang taruna dapat dibilang sebagai tangan pemerintah dalam mengembangkan potensi yang ada di desa.
Karang Taruna melaksanakan fungsi :
1.       Penyelenggara Usaha Kesejahteraan Sosial.
2.       Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan bagi masyarakat.
3.       Penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda dilingkunggannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan.
4.       Penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya.
5.       Penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda.
6.       Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
7.       Pemupukan kreatifitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis produktif dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya.
8.       Penyelenggara rujukan, pendampingan, dan advokasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial.
9.       Penguatan sistem jaringan komunikasi, kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya.
10.  Penyelenggara usaha-usaha pencegahan permasalahan sosial yang aktual.




          Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.
Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengaruh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu
 bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.



          Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai mahluk moral, mahluk sosial. Artinya beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan pengoreksi. Sebagai mahluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup yang dianut masyarakat.
          Sebagai mahluk individual artinya tidak melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai ras tanggung jawab terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap Tuhan Yang maha Esa.
          Kegiatan yang dilakukan karang taruna merujuk pada tugas dan fungsi dapat menumbuhkan karakter positif bagi anggotanya, selain sebagai wadah kreatifitas dan pengambangan diri. Karakter-karakter positif tersebut diantaranya kemampuan bermasyarakat, kepemimpinan, tanggung jawab, pengembangan jiwa kewirausahaan, semangat kebersamaan, kekeluargaan, kesetiakawanan sosial, persatuan, dan pemupukan kreatifitas.
          Kemampuan bermasyarakat dalam hal ini adalah kemampuan bersosialisasi dengan masyarakat baik di lingkungan tempat tinggalnya atau masyarakat di luar lingkungan tempat tinggalnya. Karangtaruna dapat digunakan sebagai miniatur kehidupan bersosialisasi yang sesungguhnya di masyarakat. Di dalam karangtaruna kita belajar menghargai pendapat orang lain dan belajar bermusyawarah untuk memecahkan masalah. Pengalaman seperti itu dapat kita gunakan dalam kehidupan bermasyarakat.

          Jiwa kepemimpinan dapat dipupuk dalam struktur organisasi yang ada dalam karang taruna. Dalam struktur organisasi ada ketua, wakil, dan struktur yang lain. Menjadi pemimpin juga dapat melatih tanggung jawab kita sebagai orang yang dipercaya untuk memimpim suatu jabatan yang telah diamanatkan.

          Melalui sie kewirausahaan, dapat melatih mengembangan jiwa wirausaha. Sie kewirausahaan menuntun pemuda untuk berfikir kreatif memecahkan masalah di lingkungannya serta mencari peluang yang menguntungkan.

          Semangat kebersamaan dapat tumbuh saat karangtaruna mengadakan acara seperti memperingati HUT RI. Mengadakan suatu acara membutuhkan semangat kebersamaan dengan asas kekeluargaan dalam memecahkan masalah. Membutuhkan kesetiakawanan sosial, persatuan, dan pemupukan kreatifitas untuk kesuksesan acara tersebut.



SUMBER :



Perbedaan Masyarakat Perkotaan dan Perdesaan


Perbedaan Masyarakat Perkotaan dan Perdesaan


( Tema : Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Perdesaan )

Masyarakat adalah sekelompok manusia yang saling tergantung satu sama lain yang hidup dalam satu komunitas tertentu secara bersama.


Masyarakat Perkotaan

Masyarakat perkotaan merupakan sekelompok orang yang tinggal di kota. Masyarakat perkotaan ini biasa disebut juga dengan urban community memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a) Masyarakat yang tinggal di kota-kota besar umumnya mempunyai gaya hidup yang glamour atau serba mewah.
b) Orang-orang kota cenderung selfish atau mementingkan dirinya sendiri.
c) Adat-istiadat kurang dijunjung tinggi oleh masyarakat perkotaan.
d) Fasilitas umum lebih banyak memadai di kota.
e) Lapangan pekerjaan juga lebih banyak tersedia untuk orang-orang yang tinggal di kota.
f) Pola pikir masyarakat perkotaan umumnya rasional.


Masyarakat Pedesaan

Masyarakat pedesaan merupakan sekelompok orang yang tinggal di desa. Masyarakat pedesaan memilki ciri-ciri sebagai berikut:
a) Gaya hidup masyarakat pedesaan biasanya sederhana.
b) Orang-orang dipedesaan umumnya solid, rukun, kompak dan kekeluargaan.
c) Sebagian besar orang-orang di desa hidup bergantung dari hasil bumi.
d) Masih mementingkan adat-istiadat.
e) Masyarakat pedesaan biasanya memilki sifat yang ramah, sopan, peduli terhadap lingkungan sekitarnya.

Hubungan antara Masyarakat Perkotaan dan Pedesaan

Walaupun masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan memilki ciri-ciri yang berbeda, namun dengan perbedaan itulah menjadikan keduanya saling ketergantungan. Oleh karena itu masyarakat kota dan pedesaan memilki hubungan yang erat, yaitu: Masyarakat yang tinggal di kota bergantung pada hasil bumi dan ternak yang diolah di desa yang umumnya berupa bahan panganan, seperti: beras, susu, gandum. Karena lapangan pekerjaan dan fasilitas umum lebih banyak terdapat di kota-kota besar, maka masyarakat desa juga banyak yang datang ke kota untuk mencari pekerjaan. Selain itu di kota juga memproduksi barang-barang elektronik yang dapat digunakan untuk membantu meringankan pekerjaan di desa. Dan pada akhirnya dapat disimpulkan bahwa antara masyarakat perkotaan dan pedesaan yang membedakan pada dasarnya adalah pola pikir dan fasilitas yang ada di daerah desa dan di kota. dan untuk mengurangi perbedaan yang ada ini, pemerintah dituntut untuk bekerja keras untuk menangani masalah yang ada di kota dan berpikir bagaimana caranya daerah-daerah di desa tidak tertinggal jauh dengan perkotaan

( Sumber : - http://liaambar6.blogspot.co.id/2010/12/masyarakat-perkotaan-dan-masyarakat.html
                 - https://id.wikipedia.org/wiki/Kota
                 - https://id.wikipedia.org/wiki/Desa )