Wawasan Nasional Suatu Bangsa
Suatu bangsa yang telah menegara, dalam menyelenggarakan
kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya. Pengaruh itu timbul dari hubungan timbal
balik antara filosofi bangsa, ideologi, aspirasi serta cita-cita dan kondisi
sosial masyarakat, budaya, tradisi, keadaan alam, wilayah serta pengalaman
sejarahnya.
Pemerintah
dan rakyat memerlukan suatu konsepsi berupa wawasan nasional untuk
menyelenggarakan kehidupannya. Wawasan
ini dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati
diri bangsa. Kata “wawasan” itu sendiri
berasal dari wawas (bahasa Jawa) yang artinya melihat atau memandang.
Dalam
mewujudkan aspirasi dari perjuangan, satu bangsa perlu mempehatikan tiga faktor
utama :
1. Bumi atau ruang dimana bangsa itu hidup.
2. Jiwa, tekad dan semnagat menusianya atau
kerakyatannya.
3. Lingkungan sekitarnya.
Dengan
demikian, wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara
tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung
(melalui interaksi dan interrelasi) dan dalam pembangunannya di lingkungan
nasional (termasuk lokal dan propinsional), regional serta global.
Teori Kekuasaan dan Geopolitik
Wawasan
nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik
yang dianutnya. Beberapa teori diuraikan
sebagai berikut :
1. Paham – Paham Kekuasaan
Perumusan wawasan nasional lahir
berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konsep
operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan. Karena itu, dibutuhkan landasan teori yang
dapat mendukung rumusan Wawasan Nasional.
Teori – teori yang dapat mendukung
rumusan tersebut antara lain :
a. Paham Machiavelli (Abad XVII)
Gerakan pembaharuan (renaissance)
yang dipicu oleh masuknya ajaran Islam di Eropa Barat sekitar abad VII telah
membuka dan mengembangkan cara pandang bangsa-bangsa Eropa Barat sehingga
menghasilkan peradaban barat modern seperti sekarang.
Menurut Machiavelli, sebuah negara
akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil berikut : pertama, segala cara
dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan ; kedua, untuk menjaga
kekuasaan rezim, politik adu domba (“divide et impera”) adalah sah ; dan
ketiga, dalam dunia politik (yang disamakan dengan kehidupan binatang buas) yang kuat pasti dapat bertahan dan
menang.
b. Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (Abad
XVIII)
Kaisar Napoleon merupakan tokoh
revolusioner di bidang cara pandang , selain penganut yang baik dari
Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa
perang di masa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala daya
upaya dan kekuatan nasional. Dia
berpendapat bahwa kekuatan politik harus didampingi oleh kekuatan logistik dan
kekuatan nasional. Kekuatan ini juga
perlu didukung oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi
demi terbentuknya kekeuatan hankam.
c. Paham Jendral Clausewitz (Abad XVIII)
Pada era Napoleon, Jenderal
Clausewitz sempat terusir oleh tentara Napoleon dari negaranya sampai ke
Rusia. Calusewitz akhirnya bergabung dan
menjadi penasihat militer Staf Umum Tentara Kekuasan Rusia. Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan
politik dengan cara lain. Baginya,
peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
d. Paham Feuerbach dan Hegel
Paham materialisme Feuerbach dan
teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang
didunia, yaitu kapitalisme disatu pihak dan komunisme dipihak lain. Pada abad XVII paham perdagangan bebas (yang
merupakan nenek moyang liberalisme) sedang marak. Paham ini memicu nafsu kolonialisme negara
Eropa Barat dalam mencari surplus ekonomi ke tempat lain.
e. Paham Lenin (Abad XIX)
Lenin telah memodifikasi paham
Clausewitz. Menurutnya, perang adalah
kelanjutan politik dengan cara kekerasan.
Bagi Leninisme/Komunisme, perang atau pertumpahan darah atau revolusi di
seluruh dunia adalah sah dalam kerangka mengkomunikasikan seluruh bangsa
didunia.
f. Paham Lucian W. Pye dan Sidney
Para ahli tersebut menjelaskan adanya
unsur-unsur subyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan
politik suatu bangsa, kemantapan suatu sistem politik dapat dicapai apabila
sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan. Dengan demikian proyeksi eksistensi
kebudayaan politik tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi obyektif
tetapi juga subyektif dan psikologis.
2. Teori-Teori Geopolitik
Geopolitik berasal dari kata “geo”
atau bumi dan politik yang berarti kekuatan yang didasarkan pada
pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan
nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.
Beberapa pendapat dari pakar-pakar Geopolitik antara lain :
a. Pandangan Ajaran Frederich Ratzel
Pada abad ke-19, Frederich Ratzel
merumuskan untuk pertama kalinya Ilmu Bumi Politik sebagai hasil penelitiannya
yang ilmiah dan universal. Pokok-pokok
ajaran F.Ratzel adalah sebagai berikut :
1)
Dalam hal-hal tertentu pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan
pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang lingkup.
2)
Negara identik denga suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik
dalam arti kekuataan.
3)
Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas
dari hukum alam.
4) Semakin tinggi budaya suatu bangsa,
semakin besar kebutuhannya akan sumber daya alam.
Ilmu Bumi Politik berdasarkan ajaran
Ratzel tersebut justru menimbulkan dua aliran, di mana yang satu berfokus pada
kekuataan di darat, sementara yang lainnya berfokus pada kekuataan di
laut. Ratzel melihat adanya persaingan
antara kedua aliran itu, sehingga ia mengemukakan pemikiran yang baru, yaitu
dasar-dasar suprastruktur Goepolitik : kekuatan total/menyeluruh suatu negara
harus mampu mewadahi pertumbuhan kondisi dan kedudukan geografisnya.
b. Pandangan Ajaran Rudolf Kjellen
Kjellen menegaskan bahwa negara
adalah suatu organisme yang dianggap sebagai “prinsip dasar”. Esensi ajaran Kjellen adalah sebagai berikut
:
1) Negara merupakan satuan biologis, suatu
organisme hidup yang memiliki intelektual.
2)
Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi
bidang-bidang : geopolitik, sosial politik dan krato politik (politik
memerintah).
3)
Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar. Ia harus mampu berswasembada serta
memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuataan
nasionalnya.
c. Pandangan Ajaran Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer berkembang
di Jerman ketika negara ini berada dibawah kekuasaan Adolf Hitler. Pandangan ini juga dikembangan di Jepang
dalam ajaran Hako Ichiu. Pokok-pokok
teori Haushofer ini pada dasarnya menganut pandangan Kjellen, yaitu :
1)
Kekuasaan Imperium Daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan
Imperium Maritim untuk menguasai pengawasan di laut.
2)
Beberapa negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa,
Afrika, Asia Barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia Timur Raya.
3)
Rumusan ajaran Haushofer lainnya adalah sebagai berikut : Geopolitik
adalah doktrin negara yang menitikberatkan soal-soal startegi perbatasan. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan
politik dalam perjuangan mendapatkan ruang hidup.
Pokok-pokok teori Karl Haushofer pada
dasarnya menganut teori Rudolf Kjellen dan bersifat ekspansif.
d. Pandangan Ajaran Sir Halford Mackinder
Teori ahli Geopolitik ini pada
dasarnya menganut “konsep kekuatan” dan mencetuskan Wawasan Benua, yaitu konsep
kekuataan didarat. Ajarannya menyatakan
: barang siapa dapat menguasai “Daerah Jantung”, yaitu Eurasia (Eropa dan
Asia), ia akan dapat menguasai “Pulau Dunia”, yaitu Eropa, Asia dan Afrika.
e. Pandangan Ajaran Sir Walter Raleigh dan
Alfred Thyer Mahan
Kedua ahli ini mempunyai gagasan
“Wawasan Bahari”, yaitu kekuatan dilautan.
Ajarannya mengatakan bahwa barang siapa menguasai lautan akan menguasai
“perdagangan”. Menguasai perdagangan
berarti menguasai “kekuatan dunia” sehingga pada akhirnya menguasai dunia.
f.
Pandangan Ajaran W. Mitchel, A.Saversky, Giulio Douhet dan John Frederik
Charles Fuller
Mereka melahirkan teori “Wawasan
Dirgantara” yaitu konsep kekuatan di udara.
Kekuatan di udara hendaknya mempunyai daya yang dapat diandalkan untuk
menangkis ancaman dan melumpuhkan kekuatan lawan dengan mengahancurkannya di
kandangnya sendiri agar lawan tidak mampu lagi menyerang.
g. Ajaran Nicholas J. Spykman
Ajaran ini menghasilkan teori yang
dinamakan Teori Daerah Batas (rimland), yaitu teori wawasan kombinasi yang
menggabungkan kekuatan darat, laut dan udara.
Paham Kekuasaan dan Geopolitik yang
Dianut Bangsa Indonesia
1. Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia
Wawasan nasional bangsa Indonesia
tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuataan. Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia
menyatakan bahwa ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan
politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia
dengan segala aspek kehidupan nasionalnya.
Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa
dan negaranya ditengah-tengah perkembangan dunia.
2. Geopolitik Indonesia
Pemahaman tentang negara Indonesia
menganut paham negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari asas
archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago di negara-negara
Barat pada umumnya. Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah bahwa
menurut paham Barat, laut berperan sebagai “pemisah” pulau, sedangkan menurut
paham Indonesia laut adalah “penghubung” sehingga wilayah negara menjadi satu
kesatuan yang utuh sebagai “Tanah Air” dan disebut Negara Kepulauan.
3. Dasar Pemikiran Wawasan Nasional
Indonesia
Wawasan Nasional Indonesia dibentuk
dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia yang berlandaskan
falsafah Pancasila dan oleh pandangan geopolitik Indonesia yang berlandaskan
pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. Karena itu, pembahasan latar belakang
filosofis sebagai dasar pemikiran, pembinaan dan pengembangan wawasan nasional
Indonesia ditinjau dari :
a. Latar belakang pemikiran berdasarkan
falsafah Pancasila.
b.
Latar belakang pemikiran aspek
Kewilayahan Nusantara.
c. Latar belakang pemikiran aspek Sosial
Budaya Bangsa Indonesia.
d. Latar belakang pemikiran aspek
Kesejarahan Bangsa Indonesia.
Contoh Kasus Nyata Ajaran Wawasan Indonesia
Wawasan Nasional Indonesia dibentuik
& dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia & Geopolitik bangsa
Indonesia.
Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah
& berideologi Pancasila menganut paham
tentang perang dan damai berupa, Bangsa Indonesia cinta damai, akan
tetapi lebih cinta kemerdekaan.
Dengan demikian Wawasan Nasional
bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran tentang kekuatan & adu
kekuatan, (karena mengandung benih persengketaan & ekspansionisme), tetapi
menyatakan bahwa “Idiologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan
politik nasional yang dihadapkan pada kondisi & konstelasi geografis
Indonesia dengan segala aspeknya, agar bangsa Indonesia dapat menjamin
kepentingan bangsa & negara, ditengah perkembangan dunia.”
Paham Geopolitik Bangsa Indonesia
Pemahaman tentang negara atau state,
Indonesia menganut paham Negara Kepulauan yaitu paham yang dikembangkan dari
Archipelego Concept (Asas Archipelego) yang memang berbeda dengan pemahaman
Archipelego di negara-negara Barat pada umumnya.
Perbedaan yang esensial dari
pemahaman ini adalah “Menurut Paham
Barat peranana laut sebagai pemisah pulau, sedang Paham Indonesia menyatakan
laut sebagai penghubung sehingga wilayah negara sebagai satu kesatuan yang utuh
sebagai Satu Tanah Air dan disebut Negara Kepulauan. “
Sumber : http://noerkasanahsecret.blogspot.com/2013/03/pendidikan-kewarganegaraan-wawasan.html
https://adityaramadhanim.wordpress.com/2013/04/08/wawasan-nusantara-wawasan-nasional-suatu-bangsa-teori-kekuasaan-dan-teori-geopolitika/
Sumber : http://noerkasanahsecret.blogspot.com/2013/03/pendidikan-kewarganegaraan-wawasan.html
https://adityaramadhanim.wordpress.com/2013/04/08/wawasan-nusantara-wawasan-nasional-suatu-bangsa-teori-kekuasaan-dan-teori-geopolitika/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar